PENGUATAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN UNTUK MEMBENTUK ETIKA BERMEDIA SOSIAL DI KALANGAN REMAJA
DOI:
https://doi.org/10.54783/0pmdpg08Keywords:
Pancasila, Pendidikan Agama Kristen, Cyberbullying, Etika Digital, Remaja.Abstract
Perkembangan media sosial memberikan kemudahan bagi remaja untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, tetapi juga menimbulkan permasalahan etika, salah satunya cyberbullying. Perilaku ini dapat merendahkan martabat manusia serta berdampak pada kondisi psikologis, hubungan sosial, dan kegiatan belajar korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan nilai-nilai pancasila melalui Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam upaya mencegah cyberbullying di kalangan remaja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengkaji artikel jurnal dan sumber informasi dari internet yang relevan dengan topik penelitian. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai Kristiani dapat saling memperkuat dalam membentuk etika bermedia sosial. Niali kasih, kejujuran, tanggung jawab, penguasaan diri, dan penghormatan terhadap sesama dapat diterapkan melalui pembelajaran berbasis kasus, penguatan literasi digital, keteladanan guru, serta kegiatan refleksi. Integrasi nilai-nilai tersebut diharapkan dapat membimbing remaja untuk menghindari perundungan siber, menghargai perbedaan, serta menggunakan media sosial secara santun dan bertanggung jawab. Dengan demikian, penguatan nilai-nilai Pancasila melalui PAK dapat menjadi salah satu pendekatan pendidikan karakter untuk mendukung upaya pencegahan cyberbullying di kalangan remaja.
References
Amar, M. S. (2026). Peran Pancasila dalam pembentukan etika generasi muda di era modern dan globalisasi. Maliki Interdisciplinary Journal, 4(1), 274–280. https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/download/21816/6975
Arifin, F. (2024). Pembentukan Kabinet dalam Sistem Pemerintahan Presidensil di Indonesia: Studi Komparasi UUD 1945 Sebelum Dan Setelah Perubahan. Lex Renaissance, 9(2), 333–358. https://doi.org/10.20885/JLR.vol9.iss2.art5
Baranandita A, F., & Asfari, N. A. B. (2022). Remaja, media sosial, dan cyberbullying: Kajian literatur. Flourishing Journal, 2(10), 650–655. https://doi.org/10.17977/um070v2i102022p650-655
Brahmandika, L. (2025). Fenomena cyberbullying di media sosial sebagai pelanggaran sila kedua Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika: Pancasila Jurnal Internasional Berbahasa Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.52738/bti.v2i1.36
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (t.th.). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPR RI. https://jdih.dpr.go.id/index/uu1945
Hidayah, Y., Simatupang, E., & Belladonna, A. P. (2022). Pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam konsep etika ruang digital di era post-pandemi. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 2(2), 208–215. https://doi.org/10.52738/pjk.v2i2.91
International Telecommunication Union. (2020). Guidelines for industry on child online protection. https://www.unicef.org/media/90796/file/ITU-COP-guidelines%20for%20industry-2020.pdf
Karangan, F. I. Y. (2025). Peran pendidikan Kristiani dalam mengatasi dampak cyber bullying kelas XI 2 di SMA Kristen Makale [Skripsi, Institut Agama Kristen Negeri Toraja]. Repository IAKN Toraja. https://digilib-iakntoraja.ac.id/5280/
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2025, 4 Juli). Meutya Hafid ajak publik lawan cyberbullying anak lewat edukasi digital [Siaran pers]. https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/meutya-hafid-ajak-publik-lawan-cyberbullying-anak-lewat-edukasi-digital
Muller, K., Dionisio, A. G., & Park, S. (2023). Online knowledge and practice of parents and children in Indonesia: A baseline study 2023. UNICEF. https://www.unicef.org/indonesia/media/23586/file/online-knowledge-practice-parents-and-children-Indonesia-baseline-study-2023.pdf
Pandiangan, V. J., & Sutiono, V. S. (2024). Penguatan nilai pendidikan agama Kristen dalam mereduksi kejahatan bullying sebagai pendekatan moral-etis di era disrupsi digital. Jurnal Teologi Nusantara, 2(2). https://ojs.sttin.ac.id/index.php/jtn/article/view/17
Pusdatin BPIP. (2021, September 9). Begini tujuan sifat persatuan yang tertanam dalam Pancasila. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. https://bpip.go.id/artikel/begini-tujuan-sifat-persatuan-yang-tertanam-dalam-pancasila
Ritonga, N. (2020). Teologi sebagai landasan bagi gereja dalam mengembangkan Pendidikan Agama Kristen. Jurnal Shanan, 4(1), 21–40. https://doi.org/10.33541/shanan.v4i1.1766
Saripah, I., & Pratita, A. N. (2018). Kecenderungan perilaku cyberbullying peserta didik berdasarkan jenis kelamin. Pedagogia: Jurnal Ilmu Pendidikan, 16(3), 180–192. https://doi.org/10.17509/pdgia.v16i3.13553
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (t.th.). Kabinet Reformasi Pembangunan. https://setkab.go.id/kabinet-reformasi-pembangunan/
Siallagan, T. (2026). Edukasi etika Kristen dalam bermedia sosial bagi generasi muda di GWI Jemaat Wesleyan Metodist Tanjung Selamat. ARDHI: Jurnal Pengabdian Dalam Negri, 4(2), 125–142. https://doi.org/10.61132/ardhi.v4i2.1951
Sirait, D., Pangaribuan, D. H., & Situmeang, D. (2024). Tinjauan penggunaan media sosial dalam etika Kristen. Tri Tunggal: Jurnal Pendidikan Kristen dan Katolik, 2(3), 50–56. https://doi.org/10.61132/tritunggal.v2i3.369
Sugiharto, A., & Respatya, S. (2024). Peran guru pendidikan agama Kristen dalam mengcounter hoax dan cyberbullying. Metanoia: Jurnal Pendidikan Agama Kristen, 6(2). https://doi.org/10.55962/metanoia.v6i2.140
Suki, A., Leobisa, J., & Adi Saingo, Y. (2026). Menjunjung pembentukan karakter berbasis nilai Pendidikan Agama Kristen di sekolah. Educational Journal, 1(2), 632–644. https://doi.org/10.63822/d0ftyk45
Tafonao, T., Kaunang, R. A. E., & Lukas. (2026). Rekonstruksi hakikat pendidikan Kristen sebagai proses formasi karakter dan spiritualitas dalam konteks era digital. Shift Key: Jurnal Teologi dan Pengembangan Pelayanan, 16(1), 48–64. https://doi.org/10.37465/shiftkey.v16i1.579
Toisuta, J. S., Pheanto, Y., & Pasaribu, R. (2026). Pendidikan Agama Kristen sebagai upaya pembentukan etika digital peserta didik di era media sosial. EULOGIA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani, 6(1), 45–63. https://doi.org/10.62738/ej.v6i1.171
UNICEF Innocenti Research Centre. (2012). Child safety online: Global challenges and strategies—Technical report. UNICEF. https://www.unicef.org/media/66821/file/Child-Safety-Online.pdf
UNICEF. (2020a). Bullying in Indonesia: Key facts, solutions, and recommendations. https://www.unicef.org/indonesia/media/5606/file/Bullying.in.Indonesia.pdf
UNICEF. (2020b). Evaluasi program Roots Indonesia: Uji coba pencegahan kekerasan sebaya dan perundungan di Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah. https://www.unicef.org/indonesia/id/laporan/evaluasi-program-roots-indonesia
UNICEF. (n.d.). Hari Internet Aman Sedunia—Kenali cyberbullying dan cara mengatasinya. U-Report Indonesia. https://indonesia.ureport.in/story/742/
Wijaya, A. (2014). Demokrasi dalam Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 4(1), 136–150.
Wijaya, J. H., & Permatasari, I. A. (2018). Capaian Masa Pemerintahan Presiden BJ. Habibie dan Megawati di Indonesia.Cakrawala, 12(2), 196–207. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v12i2.274
Yaung, M. A., & Nenabu, G. (2026). Etika digital dalam pendidikan agama Kristen: Pengembangan modul pembelajaran anti-cyberbullying bagi siswa SMA. Jurnal Teologi Injili dan Pendidikan Agama, 4(4), 15–28. https://doi.org/10.55606/jutipa.v4i4.715
Yuliani, D. D. (2025). Jerat digital: Dampak cyberbullying pada kesehatan mental remaja di Indonesia. Maliki Interdisciplinary Journal, 3(7), 510–516. https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/16984
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Studies on Humanities, Social Sciences and Education

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.







1.png)