TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI SOSIAL KEPADA TINDAK PIDANA PENCURI BUAH CENGKEH DAN ZINAH DI KELURAHAN SEDANAU KECAMATAN BUNGURAN BARAT

Authors

  • Tas’an Bisri Prodi Hukum Pidana, STAI NATUNA Indonesia Author
  • Syamsuriyana Prodi Hukum Pidana, STAI NATUNA Indonesia Author
  • Ahadi Prodi Hukum Pidana, STAI NATUNA Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.54783/sjxqj304

Keywords:

Hukum Islam, Sanksi Sosial, Tindak Pidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi sosial kepada pelaku pencurian dan perzinahan di Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat. Untuk mendapatkan data, peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data diperoleh, peneliti menganalisa dengan menggunakan pendekatan teori teori hududnya Shahrur dan teori hukumnya Imam Syafi’i. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk sanksi sosial terhadap pelaku tindak pidana pencuri buah cengkeh dilakukan dengan cara pelaku diarak keliling kampung dan diberi kalung cengkeh yang diciuri dengan mengatakan saya pencuri. Sanksi tersebut diperuntukkan kepada pelaku pencurian yang sudah berkali-kali. Dan sanksi sosial bagi pelaku zina yang sudah berkali kali diberi sanksi dengan cara diarak keliling kampung dengan dicambuk berkali-kali menggunakan rotan. orang, mencuri buah-buahan di lingkungan masyarakat tertentu, sanksi hukumnya bergantung adat istiadat dan kesepakatan masyarakat tempatan dan atau menurut kebijakan pemimpin setempat. Sanksi sosial merupakan bentuk hukum yang diberikan oleh masyarakat   kepada orang yang melanggar norma-norma dan nilai-nilai adat istiadat.  Betuk sanksinya berupa penolakan, pengucilan dan lain sebagainya.

Downloads

Published

05-07-2024

How to Cite

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI SOSIAL KEPADA TINDAK PIDANA PENCURI BUAH CENGKEH DAN ZINAH DI KELURAHAN SEDANAU KECAMATAN BUNGURAN BARAT. (2024). Indonesian Journal of Studies on Humanities, Social Sciences and Education, 1(2), 1-25. https://doi.org/10.54783/sjxqj304